Di Rumah Kedua, Ibu Muda Ini Sering Layani Pelanggannya di Ruang Tamu

 


jpnn.comPALEMBANG - Berbekal laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah seorang ibu muda bernama Inka Sasmita (21), polisi pun langsung menindaklanjuti.

Setelah cukup bukti, Unit IV Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penangkapan terhadap Inka di rumah keduanya, Pesona Madani, Blok C, Talang Keramat, Banyuasi.

Penangkapan terhadap ibu muda itu dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry.

Inka Sasmita diduga terlibat dalam jaringan narkotika di wilayah Palembang.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, seperti satu bungkus berisi sabu seberat 100,18 gram, handphone, dan celana jeans.

Kompol Mario Ivanry menjelaskan penangkapan Inka berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi di rumah tersangka.

“Setelah dapat laporan, kami langsung gerebek rumah tersangka dan menangkapnya,” kata Mario, Senin.

Dia menuturkan saat dilakukan penangkapan pelaku menyimpan barang bukti di ruang tamu lantaran transaksinya sering dilakukan di situ.

“Pelaku kami ancam dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2),” terang Mario. (dey/oganilir.com)

Deskripsi-Gambar
LihatTutupKomentar